Pasar monopoli
Bab
I : Latar Belakang
Kegiatan ekonomi
menjelaskan bahwa suatu perekonomian harus memutuskan siapa yang akan menikmati
hasil aktifitas ekonomi disebut sebagai masalah for whom. Hasil aktifitas
ekonomi akan dinikmati oleh masyarakat yang didistribusikan melalui pasar.
Pasar merupakan tempat interaksi antara pembeli dan penjual dalam melakukan
tawar menawar (negosiasi) untuk bersepakat membeli dan menjual pada harga dan
jumlah keseimbangan.
Pasar sebagai kumpulan
jumlah pembeli dan penjual individual mempunyai karakteristik-karakteristik
tertentu. Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing pembeli dan
penjual individual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam
bab biaya produksi dijelaskan bahwa ada karakteristik pasar tertentu dimana
dalam pasar tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau
jasa) yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi). Pasar
dengan karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam
pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa)
yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar
monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam kehidupan
perekonomian yang factual, sangat jarang mendapat penjual yang tidak menghadapi
persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya
terdapat satu penjual sehingga tidak ada persaingan secara langsung dari
penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi persaingan secara
tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan
alternative produk pengganti yang tidak sempurna.
Bab
II : Teori, Ciri dan Konsep
Pasar monopoli (dari bahasa
Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul
akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu
pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran
atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat
dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva
permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana
pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva
penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva
penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus
menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang
perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya
beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar
dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan
pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain,
dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari
serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan
sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual
yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya
adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri,
secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang
mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan menetapkan harga
ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan
baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk,
dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara lainnya adalah
dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah.
Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk
sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen
di pasar.
Monopoli yang Tidak
Dilarang
·
Monopoli by Law
·
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang
produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Monopoli by Nature
·
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara
alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
·
Monopoli by Lisence
·
Izin penggunaan hak atas kekayaan
intelektual.
Bab
III : Pembahasan Masalah
Faktor-faktor
yang Menimbulkan Monopoli
- Perusahaan
monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh
perusahaan lain.
- Perusahaan
monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga
ke tingkat produksi yang sangat tinggi
- Monopoli
wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak
monopoli kepada perusahaan tersebut.
Keseimbangan
Perusahaan
1. Keseimbangan
Jangka Pendek
Sebagaimana halnya
perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopoli
juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum.
2. Keseimbangan
Jangka Panjang
Perusahaan monopoli
tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam
jangka pendek memperoleh laba maksimun. Dalam pasar persaingan sempurna, laba
supernormal akan menarik perusahaan lain untuk masuk ke dalam industry sehingga
dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Hal tersebut tidak
berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan
monopoli mampu menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek, maupun
jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba supernormal
jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal tersebut dapat
saja terjadi, terutama jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan
untuk memperoleh tekhnologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Akibatnya posisi
perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan atau
memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Keseimbangan jangka panjang
akan menjadi masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian.
Kekuatan
Monopoli (Monopoly Power)
Kaum awam membayangkan
monopoli sebagai kemampuan melakukan apa saja untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya, perusahaan monopoli yang memiliki kekuatan tanpa batas,
sehingga mampu mengeruk laba tanpa batas pula. Pengertian di atas adalah
keliru. Daya monopoli (monopoly power) adalah kemampuan perusahaan melakukan
eksploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum hanyalah sebatas
kemampuan mengatur jumlah output dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar
bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan oleh pasar.
Adakah monopoli
keuntungannya berlebihan ? Banyak orang yang mempunyai pandangan yang negative
terhadap perusahaan monopoli. Mereka selalu menganggap bahwa suatu perusahaan
dalam pasar monopoli dapat menetapkan harga dengan sekehendak hatinya dan oleh
karena itu akan selalu mendapat keuntungan yang sangat berlebihan. Mereka
menganggap keuntungan luar biasa merupakan suatu fenomena penting perusahaan
monopoli. Ini merupakan pandangan yang kurang tepat. Di dalam jangka pendek ada
empat kemungkinan dari keadaan yang dihadapi oleh suatu perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna " mendapat untung melebihi normal, atau untung
normal, rugi tetapi masih dapat membayar kembali sebagian dari biaya tetap, dan
mengalami kerugian sehingga biaya berubahnya pun tidak dapat ditutupnya".
Keempat kemungkinan tersebut juga dapat berlaku dalam suatu perusahaan
monopoli.
Monopoli
dan Diskriminasi Harga.
Adakalanya terbuka
kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua
pasar (misalnya pasar dalam negeri dan luar negeri) yang sangat berbeda
sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda.
Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan
kebijakan diskriminasi harga.
Ø Syarat-syarat
Diskriminasi Harga
1. Barang
tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2. Sifat
barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
3. Sifat
permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat
berbeda.
4. Kebijakan
diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan
yang diproleh tersebut.
5. Produsen
dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
Ø Contoh-contoh
Kebijakan Diskriminasi Harga
1. Kebijakan
diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah.
2. Kebijakan
diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional.
3. Kebijakan
diskriminasi harga di pasar internasional.
Campur
Tangan Pemerintah
Apabila perusahaan
monopoli memproduksi sebanyak Q, tindakan seperti itu adalah sangat merugikan
masyarakat karena jumlah barang yang dinikmati masyarakat relative sedikit dan
harganya terlalu tinggi. Untuk menghindari kerugian ini pemerintah perlu campur
tangan, yaitu dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu meringankan
beban para konsumen barang yang dihasilkan monopoli tersebut.
Penggunaan
faktor-faktor produksi dalam suatu perusahaan adalah paling efisien apabila
biaya marjinal sama dengan harga (P=MC). Sekiranya tujuan ini yang akan dicapai
pemerintah, yaitu mengharuskan perusahaan monopoli untuk bekerja seefisien
mungkin, dalam keadaan sepr, dalam keadaan seprtti yang ditunjukkan dalam
gambar, tingkat produksi haruslah mencapi Qm. Pada tingkat produksi teersebut
harga yang akan berlaku g akan berlaku di pasardi pasar adalah Pm. Jelas
kelihatan bahwa Qm adalah jauh lebih besar dari pada Qo dan Pm adalah lebih rendah
dari pada Po. Ini berarti masyarakat memperoleh manfaat apabila kegiatan
perusahaan monopoli mencapai tingkat yang seperti itu. Cara lain yang dapat
dilakukan pemerintah di dalam usaha untuk menetapkan harga yang wajar dan
jumlah penawaran barang yang mencukupi adalah menetapkan harga pada tingkat
dimana harga = biaya rata-
rata (P=AC). Dalam
gambar keadaan itu dicapai pada titik E2 yang berarti harga yang ditetapkan
haruslah mencapai tingkat P2 dan monopoli akan memproduksi sebanyak Q2. Dengan
memproduksi sebanyak Q2 perusahaan monopoli akan mendapat untung normal, yaitu
keadaan dimana hasil penjualan total adalah sama dengan biaya total.
Kebaikan
dan Keburukan Monopoli
1. Implikasi
terhadap kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam
pasar monopoli :
- Hilang
atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen, hal ini terjadi karena volume
produksi lebih kecil dari volume output yang optimum, inefisiensi ini
menimbulkan kesejahteraan konsumen yang semakin berkurang.
- Menimbulkan
eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor produksi.
- Memburuknya
kondisi makroekonomi nasional, sebab jumlah output riil industry lebih sedikit
dari pada kemampuan sebenarnya.
- Memburuknya
kondisi perekonomian internasional, hal ini terjadi karena munculnya
inefisiensi.
2. Ada
beberapa kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi efek negative
monopoli :
- Melalui
penetapan Undang-Undang Anti-Trust
- Pemerintah
mendirikan perusahaan tandingan di dalam pasar tersebut dengan tujuan untuk
member persaingan kepada si monopolis untuk membatasi kekuasaan monopolinya.
- Membuka
kran impor sehingga barang buatan luar negeri bisa memberikan persaingan kepada
barang dalam negeri.
- Dengan
membuat ketentuan khusus terhadap operasi perusahaan monopoli tersebut.
3. Monopoli
tidak selalu buruk dari pada persaingan sempurna, yaitu bila kita lihat dari
segi lain :
- Monopoli
mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya.
- Dalam
kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skalaekonomis yang
besar, maka sangat tidak efisien bila diharapkan dalam bentuk industri
persaingan sempurna.