Rabu, 03 April 2013

Pasar Monopoli


Pasar monopoli
           
Bab I : Latar Belakang
Kegiatan ekonomi menjelaskan bahwa suatu perekonomian harus memutuskan siapa yang akan menikmati hasil aktifitas ekonomi disebut sebagai masalah for whom. Hasil aktifitas ekonomi akan dinikmati oleh masyarakat yang didistribusikan melalui pasar. Pasar merupakan tempat interaksi antara pembeli dan penjual dalam melakukan tawar menawar (negosiasi) untuk bersepakat membeli dan menjual pada harga dan jumlah keseimbangan.
Pasar sebagai kumpulan jumlah pembeli dan penjual individual mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing pembeli dan penjual individual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam bab biaya produksi dijelaskan bahwa ada karakteristik pasar tertentu dimana dalam pasar tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi). Pasar dengan karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam kehidupan perekonomian yang factual, sangat jarang mendapat penjual yang tidak menghadapi persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada persaingan secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternative produk pengganti yang tidak sempurna.


Bab II : Teori, Ciri dan Konsep

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.

Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.


Monopoli yang Tidak Dilarang
·         Monopoli by Law
·         Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Monopoli by Nature
·         Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
·         Monopoli by Lisence
·         Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.


Bab III : Pembahasan Masalah

     Faktor-faktor yang Menimbulkan Monopoli
-          Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
-          Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
-          Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.



    Keseimbangan Perusahaan
1.      Keseimbangan Jangka Pendek
Sebagaimana halnya perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopoli juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum.
2.      Keseimbangan Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimun. Dalam pasar persaingan sempurna, laba supernormal akan menarik perusahaan lain untuk masuk ke dalam industry sehingga dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Hal tersebut tidak berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba supernormal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal tersebut dapat saja terjadi, terutama jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh tekhnologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Akibatnya posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan atau memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Keseimbangan jangka panjang akan menjadi masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian.


     Kekuatan Monopoli (Monopoly Power)
Kaum awam membayangkan monopoli sebagai kemampuan melakukan apa saja untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, perusahaan monopoli yang memiliki kekuatan tanpa batas, sehingga mampu mengeruk laba tanpa batas pula. Pengertian di atas adalah keliru. Daya monopoli (monopoly power) adalah kemampuan perusahaan melakukan eksploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum hanyalah sebatas kemampuan mengatur jumlah output dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan oleh pasar.
Adakah monopoli keuntungannya berlebihan ? Banyak orang yang mempunyai pandangan yang negative terhadap perusahaan monopoli. Mereka selalu menganggap bahwa suatu perusahaan dalam pasar monopoli dapat menetapkan harga dengan sekehendak hatinya dan oleh karena itu akan selalu mendapat keuntungan yang sangat berlebihan. Mereka menganggap keuntungan luar biasa merupakan suatu fenomena penting perusahaan monopoli. Ini merupakan pandangan yang kurang tepat. Di dalam jangka pendek ada empat kemungkinan dari keadaan yang dihadapi oleh suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna " mendapat untung melebihi normal, atau untung normal, rugi tetapi masih dapat membayar kembali sebagian dari biaya tetap, dan mengalami kerugian sehingga biaya berubahnya pun tidak dapat ditutupnya".  Keempat kemungkinan tersebut juga dapat berlaku dalam suatu perusahaan monopoli.

      Monopoli dan Diskriminasi Harga.
Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.
Ø  Syarat-syarat Diskriminasi Harga
1.      Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2.      Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
3.      Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda.   
4.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diproleh tersebut.
5.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
Ø  Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
1.      Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah.
2.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional.
3.      Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

    Campur Tangan Pemerintah
Apabila perusahaan monopoli memproduksi sebanyak Q, tindakan seperti itu adalah sangat merugikan masyarakat karena jumlah barang yang dinikmati masyarakat relative sedikit dan harganya terlalu tinggi. Untuk menghindari kerugian ini pemerintah perlu campur tangan, yaitu dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu meringankan beban para konsumen barang yang dihasilkan monopoli tersebut.
Penggunaan faktor-faktor produksi dalam suatu perusahaan adalah paling efisien apabila biaya marjinal sama dengan harga (P=MC). Sekiranya tujuan ini yang akan dicapai pemerintah, yaitu mengharuskan perusahaan monopoli untuk bekerja seefisien mungkin, dalam keadaan sepr, dalam keadaan seprtti yang ditunjukkan dalam gambar, tingkat produksi haruslah mencapi Qm. Pada tingkat produksi teersebut harga yang akan berlaku g akan berlaku di pasardi pasar adalah Pm. Jelas kelihatan bahwa Qm adalah jauh lebih besar dari pada Qo dan Pm adalah lebih rendah dari pada Po. Ini berarti masyarakat memperoleh manfaat apabila kegiatan perusahaan monopoli mencapai tingkat yang seperti itu. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah di dalam usaha untuk menetapkan harga yang wajar dan jumlah penawaran barang yang mencukupi adalah menetapkan harga pada tingkat dimana harga = biaya rata-
rata (P=AC). Dalam gambar keadaan itu dicapai pada titik E2 yang berarti harga yang ditetapkan haruslah mencapai tingkat P2 dan monopoli akan memproduksi sebanyak Q2. Dengan memproduksi sebanyak Q2 perusahaan monopoli akan mendapat untung normal, yaitu keadaan dimana hasil penjualan total adalah sama dengan biaya total.

    Kebaikan dan Keburukan Monopoli
1.      Implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pasar monopoli :
-          Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen, hal ini terjadi karena volume produksi lebih kecil dari volume output yang optimum, inefisiensi ini menimbulkan kesejahteraan konsumen yang semakin berkurang.
-          Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor  produksi.
-          Memburuknya kondisi makroekonomi nasional, sebab jumlah output riil industry lebih sedikit dari pada kemampuan sebenarnya.
-          Memburuknya kondisi perekonomian internasional, hal ini terjadi karena munculnya inefisiensi.
2.      Ada beberapa kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi efek negative monopoli :
-          Melalui penetapan Undang-Undang Anti-Trust
-          Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan di dalam pasar tersebut dengan tujuan untuk member persaingan kepada si monopolis untuk membatasi kekuasaan monopolinya.
-          Membuka kran impor sehingga barang buatan luar negeri bisa memberikan persaingan kepada barang dalam negeri.
-          Dengan membuat ketentuan khusus terhadap operasi perusahaan monopoli tersebut.
3.      Monopoli tidak selalu buruk dari pada persaingan sempurna, yaitu bila kita lihat dari segi lain :
-          Monopoli mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya.
-          Dalam kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skalaekonomis yang besar, maka sangat tidak efisien bila diharapkan dalam bentuk industri persaingan sempurna.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar