Kebudayaan Daerah Sumber Kebudayaan Nasional
Kebudayaan daerah diartikan
sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan
daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan
daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari
pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor
geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan
satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke
pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan
agama yang berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang
hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa,
sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa
menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga
masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat
melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan
kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem
kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu
menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik
dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan
perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing.
MenurutClifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan
kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka
sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang
menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan
lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa
(etnografi) adalah sebagai berikut:
·
Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau
lebih.
·
Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh
identitas penduduk sendiri.
·
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah
geografis (wilayah secara fisik)
·
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan
ekologis.
·
Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai
pengalaman sejarah yang sama.
·
Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka
sangat dalam.
·
Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
·
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai kebudayaan
daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi
mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan
ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan, pertanian,
perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan
daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan
terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan
mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis
setempat.
Erat hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat dinyatakan
dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak menghasilkan
kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan
pendukungnya”. Dalam pengertian kebudayaan daerah sangatlah sulit, karena
mencakup lingkup waktu dan lingkup daerah geografisnya. Dalam lingkup waktu dan
daerah diartikan sebagai kebudayaan yang belum dapat pengaruh asing dari
manapun, baik Hindu-Budha, Islam dan Barat.
Pada garis besarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat
suku-suku bangsa Indonesia memakai sistem kekerabatan bilateral, yaitu sistem
kekerabatan yang mendasarkan garis keturunan dari ayah dan garis ibu secara
berimbang. Anak-anak yang lahir dapat masuk ke dalam kerabat ayahnya dan
kerabat ibunya secara bersama-sama. Sistem inilah yang banyak berlaku pada
kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian kecil kebudayaan daerah dalam sistem
kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang hanya
berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat Minangkabau). Kebudayaan daerah
lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal patrineal, yaitu sistem
kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja.
Dari uraian diatas kebudayaan daerah secara pengertian tidak
akan terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada. Tetapi dari berbagai corak
kebudayaan tersebut, terdapat persamaan yang mendasar. Yaitu mengenai tentang
upacara keagamaan semua suku bangsa, mementingkan upacara-upacara adat yang
bersifat religi. Suku bangsa tersebut lebuh suka unsur mistik daripada berusaha
dalam mencapai tujuan materiil mereka. Hal yang berhubungan dengan unsur mistik
dianut oleh semua kebudayaan daerah yang ada di Indonesia.
Masih percaya pada takhayul. Dulu dan sekarang masyarakat
daerah di Indonesia percaya kepada batu, gunung, pantai, sungai, pohon, patung,
keris, pedang, dan lainnya, mempunyai kekuatan gaib. Semua itu dianggap keramat
dan manusia harus mengatur hubungan dengan baik dengan memberi sesaji, membaca
do’a dan memperlakukannya dengan istimewa. Manusia Indonesia sering kali
menghitung hari baik, bulan baik, hari naas, dan bulan naas, mereka juga
percaya akan adanya segala macam hantu, jurig, genderowo, makhluk halus, kuntilanak,
dan lain-lain. Likantropi, kepercayaan bahwa manusia dapat mejelma
menjadi binatang tertentu menyebar di nusantara.
Kebudayaan Nasional.
Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang
katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari
macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu
secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya),
sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa
proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari
suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan
rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu
sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan
suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali,
di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri,
seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian
itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain
bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan
serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup
diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya masing-masing. Hal
tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak
kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini
menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang
budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain
bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
Secara fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa
golongan :
· Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan
penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik
seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
· Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian
besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan
Indonesia barat), dengan ciri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat,
kulit putih hingga sawo matang.
· Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu,
Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif
kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut, ada pola sistem yang khas
dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa dihubungkan dengan
kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan daerah. Kebudayaan
nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya, seperti sifat
keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong.
Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat
oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun gotong royong setiap
daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama artinya. Bangsa
Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama
rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia sejak dulu
menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan menikmati
hasilnya
Jadi kesimpulannya adalah kebudayaan daerah mencakup semua
kebudayaan dari setiap daerah-daerah yang akan membentuk kebudayaan nasional
dan oleh karena itu sumber kebudayaan daera merupakan sumber kebudayaan
nasional. Dan kebudayaan nasional dibentuk oleh kebudayaan-kebudayaan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar